Senin, 02 Februari 2015

Contoh Pengembangan Kerangka Karangan



Judul karangan   :

Potensi Minyak dan Gas Bumi Indonesia serta Dampaknya terhadap lingkungan

Kerangka Topik :
  1. Perkembangan kebutuhan energi Nasional
  2. Potensi pertambangan minyak dan gas bumi Indonesia
  3. Daerah penghasil minyak dan gas alam terbesar Indonesia
  4. Perekonomian Indonesia yang bertumpu pada sektor minyak dan gas alam
  5. Kondisi pasar minyak bumi
  6. Iklim investasi di sektor minyak dan gas alam
  7. Hukum minyak dan gas bumi indonesia
  8. Dampak kegiatan ekplorasi minyak dan gas alam tehadap lingkungan
  9. Penutup
1.Perkembangan kebutuhan energi nasional

  Dari tahun ke tahun jumlah penduduk Indonesia sebagai salah satu negara berkembang di dunia terus mengalami pertumbuhan. Pertumbuhan tersebut menimbulkan berbagai dampak terhadap aspek kehidupan manusia. Salah satu aspek yang cukup terpengaruh dengan adanya pertambahan jumlah penduduk adalah penggunaan energi untuk menunjang kebutuhan hidup yang meliputi sektor industri, transportasi, rumah tangga, dan lain sebagainya. Semakin banyak penduduk yang berada di sebuah negara, semakin
banyak pula energi yang dibutuhkan dan digunakan oleh negara tersebut. BBM yang berasal dari fosil ini paling banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia, baik itu dalam sektor industri (untuk bahan bakar mesin), transportasi (bensin dan solar), rumah tangga (minyak tanah), dan lain sebagainya. Selain BBM, batubara juga merupakan energi yang berasal dari fosil. Ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil sudah mencapai angka 97% .
    Tiap tahun negara ini harus mengimpor BBM karena kebutuhan masyarakatnya yang tinggi sehingga memberi pengaruh yang kurang baik terhadap neraca perdagangan. Pada tahun 2011 neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit akibat impor migas yang tidak terkendali sebesar US$ 0,7 miliar, kemudian semakin parah pada tahun 2012 yaitu sebesar US$ 5,1 miliar. Bahkan pada Januari-Juli 2013 defisit migas sudah mencapai US$ 7,6 miliar. Pada tabel di bawah ini dapat diketahui bahwa ekspor migas di tahun 2012 lebih kecil daripada impor migas, demikian pula pada Januari-Juli tahun 2013. Ekspor migas juga masih kalah jauh jika dibandingkan dengan ekspor nonmigas yang berhasil mencapai surplus. Penyebab meningkatnya impor migas juga berasal dari lifting minyak di Indonesia yang berkurang. Lifting minyak merupakan proses memproduksi, mengolah, dan menggunakan minyak untuk keperluan dalam negri. Pemerintah pesimis dengan target lifting minyak pada tahun 2014 yang menargetkan 870 ribu barel per hari (bph) sehingga direvisi menjadi 820 ribu bph. Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), menjelaskan bahwa sumur minyak di Indonesia sudah tua sehingga tidak optimal lagi dalam memproduksi. Realisasi lifting pada tahun 2013 kemarin juga meleset dari target, yang mulanya ditarget 840 ribu bph hanya direalisasi 826 ribu bph saja.
    Penggunaan energi yang tidak terkendali ini membuat pemerintah turut campur tangan. Sudah banyak kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan di bidang energi. Baru-baru ini Dewan Energi Nasional (DEN) dan Komisi VII DPR RI telah menyepakati Rancangan Kebijakan Energi Nasional atau R-KEN untuk diproses lebih lanjut menjadi Kebijakan Energi Nasional (KEN). KEN ini bertujuan untuk pengelolaan dan sasaran penyediaan energi nasional sampai tahun 2050 mendatang yang mengacu pada energi baru terbarukan (EBT), bauran energi, pengelolaan batubara, gas bumi, harga subsidi energi, dan juga ketentuan pengurangan subsidi energi. BBM merupakan energi yang perlu disubsidi karena harga BBM ini sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal, yaitu harga minyak mentah di pasar dunia. Subsidi BBM dari pemerintah yang disalurkan Pertamina ini masih terbatas pada jenis minyak tanah, solar, dan premium sebagai energi yang menyangkut kehidupan orang banyak. Harga BBM yang disubsidi ditetapkan melalui Peraturan Presiden dan bertujuan untuk menstabilkan harga-harga barang sebagai dampak terhadap harga BBM.


2.Potensi pertambangan energi Indonesia

Indonesia merupakan negara yang kaya sumber daya alam, salah satunya hasil tambang (batubara, minyak bumi, gas alam, timah). Di era globalisasi ini, setiap negara membangun perekonomiannya melalui kegiatan industri dengan mengolah sumber daya alam yang ada di negaranya. Hal ini dilakukan agar dapat bersaing dengan negara lain dan memajukan perekonomiannya. Oleh karena itu, banyak perusahaan dari sektor privat maupun sektor swasta yang mengolah hasil tambang untuk diproduksi. Perusahaan penambang minyak bumi yang semakin banyak beroperasi di Indonesia, membuat masyarakat khawatir akan habisnya cadangan minyak bumi yang ada di Indonesia dan hal tersebut juga akan mengancam bisnis perminyakan di Indonesia.
Namun hal tersebut ditentang oleh General Manager Public Affair PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Iwan Azof yang mengatakan bahwa kekayaan alam di Indonesia khususnya yang ada di bidang minyak masih sangat berlimpah dan belum semuanya digali. Seperti yang termuat dalam Sindonews.com tanggal 11 oktober 2014
"Saat ini yang masih potensial itu di laut, sedangkan di daratan sudah mengering," kata Iwan di kantornya, Rumbai, Riau, Jum'at (11/10/2013).
Seperti yang termuat dalam http://www.hpli.org/tambang.php yang diakses pada tanggal 18 Oktober 2014 , potensi minyak dan gas bumi indonesia adalah sebagai berikut :
  • peringkat 25 sebagai negara dengan potensi minyak terbesar yaitu sebesar 4.3 milyar barrel,
  • peringkat 21 penghasil minyak mentah terbesar dunia sebesar 1 juta barrel/hari,
  • peringkat 24 negara pengimpor minyak terbesar sebesar 370.000/hari
  • peringkat 22 negara pengonsumsi minyak terbesar sebesar 1 juta barrel/hari,
  • peringkat 13 negara dengan cadangan gas alam terbesar sebesar 92.9 trillion cubic feet,
  • peringkat ke-8 penghasil gas alam terbesar dunia sebesar 7.2 tcf,
  • peringkat ke-18 negara pengonsumsi gas alam terbesar sebesar 3.8 bcf/hari,
  • peringkat ke-2 negara pengekspor LNG terbesar sebesar 29.6 bcf,
Dengann  potensi minyak dan gas alam yang begitu melimpah maka akan menjadi tantangan tersediri bagi indonesia untuk dapat memanfaatkan kekayaaan sumber daya alam secara bijak demi kemandirian energi nasional dan kemajuan negara .

3.Daerah penghasil minyak dan gas alam terbesar Indonesia

    Indonesia menjadi salah satu negara dengan sumber daya alam terbesar, baik sumber daya yang bisa diperbarui maupun yang tidak bisa diperbaharui seperti minyak dan gas alam. Indonesia menduduki peringkat ke-25 negara potensi minyak terbesar dengan cadangan minyak sebesar 4,4 miliar barrel. Dan berada di posisi ke-21 sebagai penghasil minyak mentah terbesar di dunia yakni sebanyak 1 juta barrel per hari, dan menduduki peringkat ke-2 sebagai pengekspor LNG terbesar yaitu 29,6 bcf.

berikut beberapa daerah penghasil sumber minyak dan gas alam ini antara lain :

Riau
   Daerah di Riau ini mampu menghasilkan 365.827 barrel per hari dengan rincian minyak mentah sebanyak 359.777 barrel dan kondesat sebesar 6.050 barrel. Semua hasil minyak ini diperoleh dari Kepulauan Natuna yang memiliki enam blok pertambangan yaitu Rokan, Mountain Front Kuantan, Siak, Coastal Plains & Pekanbaru, Selat Malaca, dan Selat Panjang. Riau sendiri merupakan daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia. Sumber daya alamnya dikelola oleh Chevron, Petroselat, Bumi Siak Pusako, Pertamina, Kondur Petroleum dan Pembangunan Riau.

Irian Jaya Barat
    Daerah yang mempunyai luas 410.660 kilometer persegi ini mampu menghasilkan minyak sebanyak 14.811 barrel per hari. Dimana bahan yang dihasilkan berupa minyak mentah sebesar 8.243 barrel dan kondensat sebanyak 6.568 barrel. Minyak di daerah ini dieksplorasi oleh Pertamina, Petrochina dan Petroleum.

Sumatera Selatan
    Di Sumatera Selatan, daerah-daerah yang menjadi penghasil minyak antara lain Rimau, Lematang, Pendopo Raja dan Ogam Komering. Sumatera Selatan ini mampu menghasilkan minyak mentah sebesar 30.718 barrel per hari dan kondesat sebanyak 10.339 barrel.
Semua blok minyak yang berada di Sumatera Selatan ini dikelola oleh Pertamina, Medco, Talisman, Conoco Philips dan Golden Spike.

Jawa Timur
   Daerah di Jawa Timur ini mampu menghasilkan minyak mentah sebanyak 52.290 barrel dan kondesat 326 barrel atau total sebanyak 52.616 barrel per hari. Daerah penghasil minyak di Provinsi Jawa Timur ini antara lain Kangean, Tuban, Cepu, Brantas, Madura Barat, Gresik, dan Bawean. Dimana pertambangan di daerah ini di kelola oleh berbagai perusahaan seperti Pertamina, Hess, Kodeco Energy, Total, Pertamina, Kangean Energy dan Petrochina.
       Melihat semua potensi ini sudah tidak dipungkiri akan kekayaan alam Indonesia. Namun ironisnya semua kekayaan alam tersebut sebagian besar dinikmati oleh negara-negara asing karena Indonesia  belum mampu mengelolanya sendiri. Menurut SKK Migas yang dilansir Liputan 6, eksplorasi minyak terbesar di Indonesia masih berada di tangan PT. Chevron Pacific. Perusahaan asal Amerika ini masuk ke Indonesia tahun 1920.Chevron merupakan penggabungan dari Standard Oil of California dan Texaco pada tahun 1930, yang kemudian melakukan eksplorasi besar-besaran  khususnya di Sumatera bagian tengah. Pada tahun 1940 Chevron menemukan minyak di lapangan Sebangga dan lapangan Duri di tahun 1941. Hingga Februari 2014, Chevron telah mengeksplorasi minyak sebanyak 308.528 barrel per hari.Sementara PT Pertamina berada di posisi kedua dengan jumlah penghasilan 113.152 barrel per hari. Lalu Petro China berada di posisi terakhir pada sepuluh perusahaan yang melakukan eksplorasi minyak terbesar di Indonesia yaitu dengan jumlah 15.406 barrel per hari.
      Sebagai tuan rumah di negeri sendiri, Pertamina harusnya bisa memaksimalkan potensi tersebut. Pertamina diharapkan mampu mengeksplorasi kekayaan alam ini dengan melalui peningkatan teknologi dan inovasi. Sehingga  menjadikan Pertamina menjadi perusahaan pengola terbesar hasil kekayaan alam di negara sendiri. Dimana hasil kekayaan alam tersebut bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia bukan malah mendatangkan keuntungan yang banyak bagi negara-negara asing.

5.Perekonomian Indonesia yang bertumpu pada sektor migas   

   Peranan sektor pertambangan terutama yang berasal dari hasil migas baik karena adanya peningkatan jumlah produksi maupun karena adanya kenaikan-kenaikan harga migas terutama setelah 1969, yang ternyata telah mempercepat pertumbuhan PDB Indonesia, bahkan telah mampu menggeser peranan beberapa sektor lainnya termasuk juga tergesernya sektor pertanian yang sejak semula selalu dominan besarnya bagi PDB Indonesia. Dari data statistik 1969-1980 dan diperkirakan untuk selanjutnya, bahwa peran migas akan tetap besar, layaklah untuk mengukur berapa besar peranan migas dalam PDB, maka agak jauh lebih realistis sekiranya hasil migas dari wilayah migas, yakni di Riau, Aceh dan Kalimantan Timur dimasukkan di masing-masing PDRBnya.
Seperti  yang diungkapkan  W Richardson dalam  cara pendekatan analisa regional dapat dinamakan sebagai ekonomi makro interregional (interregional macroeconomics) bahwa  , “ cara ini adalah merupakan penetapan model pendapatan nasional dan model pertumbuhan nasional terhadap tingkat regional, walaupun harus dicatat bahwa masing-masing daerah juga diperlakukan sebagai suatu perekonomian terbuka dan dengan demikian model-model tersebut pun menentukan perdagangan serta arus faktor interregional dan juga pendapatan regional.”
Jika dilihat dari pertumbuhan PDB Indonesia yang semakin besar yang ditunjang dari hasil sektor pertambangan dan penggalian terutama dari hasil migas dari tiga wilayah migas, yakni Riau, Aceh dan Kalimantan Timur, memang tidak bisa disangkal lagi bahwa tiga wilayah migas itu telah banyak berperan atau memberikan warna terhadap perekonomian Indonesia. Walau harus diakui, bahwa walaupun tiga wilayah migas itu kaya akan sumber daya alam migasnya, tetapai karena semua hasil migas sebelumnya (sebelum berlakunya UU Otonomi Daerah) dimana saja merupakan milik pemerintah pusat (negara).


6.Kondisi pasar minyak bumi

   Konsumsi minyak dan gas alam Indonesia mempengaruhi potensi pasar dan ketersediaaan produk migas bagi kebutuhan konsumsi dometik menurut Ditjen migas bahwa dalam 10 tahun terakhir, konsumsi BBM domestik menunjukkan kenaikan rata-rata sebesar 4,8% per tahun. Dengan meningkatnya jumlah penduduk dan membaiknya pertumbuhan ekonomi domestik, pertumbuhan konsumsi BBM akan terus mengalami kenaikan. Sektor transportasi masih merupakan pengguna terbanyak BBM domestik yaitu lebih dari 46%, disusul oleh sektor rumah tangga, pembangkit listrik dan sektor industri.
    Penyebaran permintaan akan BBM domestic mengikuti pola penyebaran penduduk dan kegiatan ekonominya, wilayah Jawa-Bali masih mendominasi yaitu sekitar 62%, Sumatera (20%) dan sisanya diserap oleh pasar Indonesia Tengah dan Timur. Penyediaan BBM dalam negeri sebagian besar masih diperoleh dari kilang dalam negeri yaitu sekitar 67 %, sedangkan 33 % sisanya diperoleh dari pasar impor. Kapasitas kilang dalam negeri saat ini 1,157 juta barel per hari dengan produksi BBM mencapai 40,42 juta kiloliter atau meningkat sebesar 1,07% dari 39,99 juta kiloliter pada tahun sebelumnya.Perkembangan permintaan Gas Bumi di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa semakin meningkat guna memenuhi kebutuhan industry dan pembangkit listrik. Pada tahun 2020 diperkirakan permintaan gas akan mencapai 10,7 TCF (skenario rendah) atau 12 TCF (scenario tinggi).

7.Iklim investasi di sektor minyak dan gas alam

Meski Indonesia menjadi surga bahan-bahan tambang, semua kekayaan itu belum sepenuhnya dikelola secara optimal. Masih banyak kendala atau tantangan yang dihadapi dalam mengoptimal berbagai potensi itu. Tantangan berat dirasakan bukan hanya di bidang hilir, tetapi juga di bidang hulu, yaitu dalam bidang eksplorasi; tanpa eksplorasi tidak akan ada hasil tambang yang berupa mineral, metal, maupun batubara. Eksplorasi diperlukan untuk mengetahui potensi sumber daya dan juga untuk meningkatkan status sumber daya menjadi cadangan (reserve).
Kegiatan eksplorasi merupakan faktor yang sangat fundamental bagi industri pertambangan, karena pada dasarnya, tidak akan ada penambangan tanpa adanya kegiatan eksplorasi. Karena itu, guna menarik investor untuk mengembangkan bisnis tambang di Indonesia, pemerintah seharusnya berbagi risiko di hulu dengan memberikan data eksplorasi yang baik, murah, dan mudah diakses.
Saat ini, Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI) dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) telah membuat kode pelaporan mengenai hasil eksplorasi, sumber daya dan cadangan yang disebut dengan Komite Cadangan Mineral Indonesia (KCMI). KCMI sangat penting dan memiliki peran strategis, karena banyak institusi yang berkaitan dengan pertambangan memerlukan standard yang tinggi berkaitan dengan data eksplorasi, sumber daya dan cadangan. Misalnya perbankan, bursa efek, valuator, investor dan juga pemerintah. Adanya KCMI diharapkan dapat semakin membangun kepercayaan industri pertambangan dengan stakeholder lainnya.
Selain masalah ketersediaan data eksplorasi, isu lain yang menjadi kendala bagi iklim investasi pertambangan di Indonesia adalah ketidakpastian hukum, tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Kehutanan. Semua ini tentu sangat memengaruhi bisnis pertambangan di Indonesia, lihat saja, dalam 10 tahun terakhir ini tidak ada peningkatan investasi di bidang pertambangan, dan yang ada hanyalah pengembangan dari perusahaan yang telah menanamkan modalnya.
Kita berharap pemerintah Indonesia dapat memperbaiki semua ini, sehingga pertambangan mampu menjadi sumber devisa negara serta menyerap tenaga kerja Indonesia.
Dengan penerapan prinsip-prinsip good mining practise, dan penerapan Kode KCMI secara konsisten, prospek pertambangan Indonesia ke depan akan sangat baik. Ini, tentu, sepanjang dapat diciptakan kebijakan dan regulasi pembangunan yang kondusif, adil dan transparan, penegakan hukum yang konsisten, serta suasana politik dan bisnis yang positif.
Hanya dengan demikian pertambangan bisa memberikan manfaat lebih banyak bagi masyarakat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Tidak hanya perusahaan, tapi masyarakat di sekitar tambang juga harus bisa menikmati kekayaan alam yang dimilinya.
8.Hukum minyak dan gas bumi indonesia
     Minyak dan gas bumi (migas) merupakan salah satu kekayaan alam Indonesia yang berlimpah jumlahnya. Oleh sebab itu, banyak bermunculan perusahaan dalam negeri maupun perusahaan asing di Indonesia. Bidang pertambangan migas merupakan suatu bentuk pertambangan yang memiliki karakteristik dan ciri khas pertambangan yang berbeda dengan bentuk pertambangan umum lainnya. Pada awalnya migas digabung dengan pertambangan. Namun setelah UU No. 44 Prp Tahun 1960 tentang minyak dan gas bumi, pengaturan investasi migas dipisah tersendiri dari ketentuan hukum pertambangan secara umum.
     Dengan adanya UU No. 22 Tahun 2001 maka berlaku kontrak kerja sama (KKS) yang merupakan kontrak bagi hasil dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Di negara Arab Saudi tidak digunakan kontrak bagi hasil, namun contract servives system (CSC) yaitu uang negara digunakan untuk menyewa jasa produksi migas kepada investor.
    Pada awal dilakukannya pengeboran minyk di Indonesia tahun 1883, sistem perjanjian yang digunakan adalah sistem konsesi. Sedangkan setelah berlakunya UU No. 22 Tahun 2001, sistem konsesi tersebut diubah menjadi kontrak bagi hasil. Dengan diterapkannya sistem kontrak bagi hasil ini, negara akan lebih banyak mendapat keuntungan karena komposisi pembagian keuntungan 85% untuk pemerintah dan 15% untuk kontraktor. Ketika Indonesia masih menerapkan sistem konsesi, keuntungan yang didapatkan negara hanya berdasarkan kesepakatan royalti.
     Pengolahan, produksi, dan pemasaran minyak dan gas bumi di Indonesia diatur dalam UU No. 22 Tahun 2001. Bentuk perjanjian yang dilakukan di Indonesia yaitu kontrak bagi hasil yang dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi negara dan memakmurkan rakyat.
9.Dampak kegiatan ekplorasi minyak dan gas alam tehadap lingkungan
Ketika ahli geologi mengeksplorasi deposit gas alam di darat, mereka mungkin harus mengganggu tanah dan vegetasi dengan kendaraan mereka. Sebuah sumur gas di darat memerlukan pembukaan jalan, pembersihan dan perataan daerah untuk membuat bor pad. 
Kegiatan pengeboran sumur menghasilkan polusi udara dan dapat mengganggu satwa liar. Dibutuhkan pipa untuk mengangkut gas dari sumur, dan biasanya akan dilakukan pembukaan lahan untuk mengubur pipa. Produksi gas alam juga dapat mengakibatkan kontaminasi pada sejumlah besar volume air. Air ini harus ditangani dengan baik, disimpan, dan di-disinfectan sehingga tidak mencemari tanah dan air.

Gas alam yang kita gunakan sebagai bahan bakar sebagian besar merupakan metana, namun gas yang belum diolah dari sumur mungkin mengandung senyawa lain, termasuk hidrogen sulfida, gas sangat beracun. Gas alam yang padat hidrogen sulfida biasanya akan menyala berkobar. Pembakaran gas alam  menghasilkan CO2, karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen oksida, dan senyawa lain tergantung pada komposisi kimia dari gas alam dan seberapa baik gas tersebut dapat terbakar. Sumur gas alam dan pipa sering membutuhkan mesin untuk menjalankan peralatan dan kompresor, yang mengakibatkan kebisingan dan polusi udara tambahan
Wilayah yang menjadi area pertambangan akan terkikis, sehingga dapat menyebabkan erosi. Limbah hasil pengolahan tambang juga dapat mencemari lingkungan. Kegiatan industri tambang yang menggunakan bahan bakar fosil menghasilkan CO2 yang dapat menimbulkan efek rumah kaca dan pemanasan global.
Untuk mengatasi dampak negatif tersebut, maka setiap perusahaan harus memiliki tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). CSR harus diterapkan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Prinsip pembangunan berkelanjutan adalah memenuhi kebutuhan sekarang tanpa harus mengorbankan kebutuhan generasi masa depan.
CSR dapat dilakukan di berbagai bidang seperti sosial, ekonomi, dan lingkungan. Di bidang sosial, perusahaan dapat memberikan dana beasiswa pendidikan bagi pelajar, pelatihan bagi karyawan, dan mendirikan perpustakaan. Di bidang ekonomi, perusahaan dapat membantu usaha-usaha kecil menengah (UKM) dengan memberikan pinjaman dana untuk mengembangkan usaha mereka. Kemudian, di bidang lingkungan perusahaan dapat melakukan reklamasi area bekas tambang, menanam bibit pohon, dan mengolah limbah dengan cara daur ulang. Jadi, tidak hanya mengambil keuntungan dengan mengeksploitasi sumber daya alam yang ada, tetapi juga harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

10.Penutup 

Kesimpulan :
Indonesia merupakan Negara dengan potensi pasar dan sumber daya alam yang kaya ,jumlah penduduk yang besar tentunya menuntut jumlah penggunaaan energy yang besar pula untuk memanfaatkan kekayaan alam Indonesia yang begitu melimpah demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
Saran :
Dengan besarnya potensi alam Indonesia dan kebutuhan energi nasional yyang terus meningkat dengan pesat maka telah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memanfaatkan sumber daya alam terutama di sektor migas demi mendukung terciptanya kemandirian energi nasional yang pada akhirnya akan mendikung terciptanya perekonmian masyarakat yang lebih baik.

 


Daftar pustaka

HS, DR. H. Salim.2010. Hukum Pertambangan di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo
 http://www.esdm.go.id/
Taufan Prasetyo, Sejarah Industri Migas Indonesia,

Wulan Ningsih ,Juni. Empat Daerah Penghasil Minyak Terbesar di Indonesia.( online ),

         (  http://www.republika.co.id/berita/rol-to-campus/,diakses 18 oktober 2014 )
Bachrawi ,Sanusi.Peranan Migas dalam Perekonomian Indonesia, 2002.( online ),
     (  http://www.sejarahmigas.co.vu/2013/11/gambaran-ekonomi-dari-migas-bagian-    2.html ,diakses 18 oktober 2014 )












1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus